Tempaan yang Paripurna
Kandidat yang lolos seleksi
kemudian menempuh pendidikan guru secara ketat, dengan biaya sepenuhnya
ditanggung Pemerintah. Guru SD, SMP, dan SMA harus berkualifikasi magister
(S2), sedangkan guru PAUD harus sarjana (S1). Pendidikan guru di Finlandia
menerapkan program mayor-minor. Pada jenjang S1, mahasiswa menyelesaikan beban
studi 180 kredit (SKS), dan S2 120 SKS. Tidak ada alternatif lain untuk
memperoleh sertifikat guru. Ijazah yang diterbitkan oleh universitas itu
sekaligus berfungsi sebagai lisensi mengajar.
Selaian jurusan PAUD, calon guru
PAUD juga bisa mengambil program mayor di jurusan pekerjaan sosial, dengan
syarat yang 60 SKS merupakan mata kuliah ke-PAUD-an dan pedagogi sosial. Mahasiswa
calon guru SD pada jenjang S1 mengambil jurusan pendidikan guru kelas, di mana
mereka dituntut menguasai materi seluruh bidang studi inti yang diajarkan di SD
beserta didaktik dan metodiknya. Pada jenjang S2, mereka bisa mengambil jurusan
ilmu pendidikan atau bisa juga mengambil spesialisasi pendidikan khusus—persiapan
untuk mengajar siswa-siswa berkebutuhan khusus. Kandidat guru SMP dan SMA/K
mengambil program mayor pada satu bidang studi tertentu dan minornya pada
bidang studi yang lain—boleh satu atau dua.