Junior. Belum genap satu semester saya bergabung di sekolah Y. Sebagai guru tidak tetap (GTT), tiap bulan saya menerima honor yang dihitung berdasarkan beban kerja. Variabelnya, jumlah jam mengajar per minggu. Tidak banyak tetapi—setelah digabungkan dengan honor mengajar di sekolah X—cukup untuk menghidupi diri sendiri: sewa kamar kos, makan, transportasi, prangko (belum musim pulsa atau paket data), dan lain-lain. Menginjak semester ke-2, pendapatan saya dari sekolah Y bertambah. Selain honor mengajar, ada tunjangan jabatan. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum (Wakasek Kurikulum) lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia harus menanggalkan statusnya di sekolah itu, beserta segala tugas dan jabatannya. Jabatan wakasek kurikulum itulah yang kemudian saya warisi. Begitu menerima kabar lolos seleksi CPNS, Pak Ut—nama lengkapnya: Utomo—berpamitan kepada Kepala Sekolah. Keduanya lalu berunding untuk menentukan pengganti Pak Ut. Keesokannya saya dipanggil oleh Kepala Sekolah.
catatan ringan hasil pengindraan jagat pendidikan