Ironis! Akhir-akhir ini semakin sering orang memandang sebelah mata terhadap status guru sekolah dasar (SD) sebagai guru kelas. Di jagad persekolahan, istilah guru kelas merujuk pada guru yang mengampu semua mata pelajaran generik di satu kelas. Mata pelajaran generik di dalam kurikulum yang tengah berlaku di SD saat ini meliputi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Kegamangan atas pemberlakuan status guru kelas datang dari dalam dan luar sekolah. Dari dalam, mulai muncul perasaan kurang percaya diri (PD) pada sebagian guru SD untuk mengajarkan banyak mata pelajaran. Alasan yang melatarbelakangi adalah keberatan atas tuntutan untuk menguasai bahan pelajaran. Berkembang pandangan bahwa materi pelajaran SD dewasa ini jauh lebih sulit ketimbang belasan tahun yang lalu, ketika para guru itu duduk di bangku SD. Bahkan, ada yang memvonis tidak profesional bila seorang guru SD yang bukan sarjana matematika, misalnya, harus mengajarkan matematika di kelasnya. Guru golongan ini menuntut pemerintah untuk mengubah kebijakan: guru SD semestinya berperan sebagai guru mata pelajaran.