Tempaan yang Paripurna Kandidat yang lolos seleksi kemudian menempuh pendidikan guru secara ketat, dengan biaya sepenuhnya ditanggung Pemerintah. Guru SD, SMP, dan SMA harus berkualifikasi magister (S2), sedangkan guru PAUD harus sarjana (S1). Pendidikan guru di Finlandia menerapkan program mayor-minor. Pada jenjang S1, mahasiswa menyelesaikan beban studi 180 kredit (SKS), dan S2 120 SKS. Tidak ada alternatif lain untuk memperoleh sertifikat guru. Ijazah yang diterbitkan oleh universitas itu sekaligus berfungsi sebagai lisensi mengajar. Selaian jurusan PAUD, calon guru PAUD juga bisa mengambil program mayor di jurusan pekerjaan sosial, dengan syarat yang 60 SKS merupakan mata kuliah ke-PAUD-an dan pedagogi sosial. Mahasiswa calon guru SD pada jenjang S1 mengambil jurusan pendidikan guru kelas, di mana mereka dituntut menguasai materi seluruh bidang studi inti yang diajarkan di SD beserta didaktik dan metodiknya. Pada jenjang S2, mereka bisa mengambil jurusan ilmu pendidikan a
catatan ringan hasil pengindraan jagat pendidikan